Heboh! Gegara Lagu Rindu Usai Undi Nomor Paslon, Netralitas KPU Blitar Dipermasalahkan
Editor: Novandryo
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 September 2024 19:59 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pengundian nomor urut Pemilihan Bupati Blitar yang digelar KPU hari ini, Senin (23/9/2024) diwarnai kontroversi dari lagu yang dimainkan saat penutupan acara.
Pasalnya, usai rangkaian acara pengundian berlangsung, Band yang diundang sebagai hiburan memainkan lagu berjudul 'Rindu' yang dipopulerkan Farid Hardja.
BACA JUGA:
Sah! KPU Undi dan Tetapkan Nomor Tiga Paslon Peserta Pilwali Batu 2024
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Pengundian Nomor Paslon Pilwali Kediri, Feronica: Dua Bermakna Keseimbangan
Pengundian Paslon Pilbup Sidoarjo, Subandi-Mimik dan Iin-Edy Umbar Makna Nomor yang Diperoleh
Saat penyanyi mulai melantunkan lirik, pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rini Syarifah - Abdul Ghoni langsung berjoget meriah bersama para pendukungnya sambil mengacungkan dua jari.
Banyak pihak yang menyoroti hal itu dan menganggap KPU tidak netral. Pasalnya kata 'Rindu' dipakai pasangan Rini-Ghoni sebagai tagline mereka. Rindu sendiri merupakan akronim dari Rini-Abdul Ghoni.
Sementara pihak KPU Kabupaten Blitar berdalih kejadian tersebut semata adalah sebuah ketidaksengajaan.
Pihak KPU juga malah menyalahkan Event Organizer (EO) dan merasa tak tahu menahu soal pemilihan lagu dan penyanyi.