Heboh! Gegara Lagu Rindu Usai Undi Nomor Paslon, Netralitas KPU Blitar Dipermasalahkan
Editor: Novandryo
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 September 2024 19:59 WIB
"Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan," ucap Ibrahim Mukti selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menjelaskan, terkait adanya lagu 'Ini Rindu' pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan penampilan band yang menyanyikan lagu tersebut.
“Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga,” tegasnya.
Selanjutnya, imbuh Ida, terhadap kejadian tersebut Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan kajian, apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar.
“Apabila ada unsur pelanggaran atas kejadian tersebut, maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ina/van)