Dongkrak Pertumbuhan Investasi Properti, Pemkot Batu Fasilitasi Perizinan Terintegrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dongkrak Pertumbuhan Investasi Properti, Pemkot Batu Fasilitasi Perizinan Terintegrasi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 24 September 2024 17:00 WIB

Pj Wali Kota Batu saat memberi sambutan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Oleh karena itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya. 

Pemkot Batu telah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) setempat yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission) sejak 2 September 2024.

Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah. 

Sosialisasi fasilitasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu 2024-2044, dibuka secara langsung oleh Aries Agung Paewai, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Kota Batu berpotensi untuk tumbuh dan berkembang, termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional serta daerah yang menjadi rencana dan akan ditentaskan dalam beberapa tahun ke depan. Diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.

"Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat," ujarnya.

Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video