Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muzammil
Selasa, 24 September 2024 22:36 WIB

Pj Bupati Bangkalan di acara deklarasi kampanye damai KPU Bangkalan

"Kampanye harus dilakukan sesuai aturan, dan di sini Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan saat pelaksanaan berlangsung," terangnya.

Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, M.Si menegaskan PNS diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye dari pasangan calon.

Namun tidak diperkenankan menggunakan atribut ataupun mendukung salah satu pasangan calon.

“PNS boleh menghadiri kampanye tapi tidak boleh beratribut ataupun mendukung karena mereka punya hak pilih. Sehingga didepan tidak boleh mensosialiasikan hanya cukup mendengarkan saja”, ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan ini ia juga mengapresiasi adanya perputaran ekonomi masyarakat dalam proses kampanye pilkada Bangkalan.

“Saya harap masyarakat tetap ceria, apalagi ada ada perputaran ekonomi, ada pkl dan pembisnis kaos bisa berjualan atribut dengan suka cita. Terimakasih sudah menggerakkan perekonomian masyarakat”, pungkasnya.(mil/ida/uzi/van

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video