Tahanannya Kabur, Kejari Perak Pasrah Dijatuhi Sanksi
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Minggu, 27 April 2014 22:23 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya pasrah akan tindakan apapun yang akan dilakukan institusi adhyaksa di atasnya, terkait kaburnya tahanan narkoba bernama Agung Prasetya beberapa waktu lalu.
Rencananya, hari ini, Senin (28/4)m Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan melakukan inspeksti guna memeriksa insiden memalukan bagi Kejaksaan itu.
BACA JUGA:
6 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali
Ditinggal Tidur saat Jaga, 7 Tahanan Polres Pasuruan Berhasil Kabur
2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron
7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, 1 Sudah Ditangkap Lagi
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Perak Suseno mengatakan, dirinya siap diperiksa oleh pengawasan Kejati. Namun, lanjut dia, yang perlu dipertimbangkan pihaknya sudah melakukan upaya keras untuk menemukan kembali Agung, kendati hingga kini masih belum menemukan hasil. ”Saya siap saja (diperiksa), toh sudah dilakukan usaha untuk mencari Agung,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (27/4/2014).
Seno menjelaskan, Kejari Perak sudah berusaha penuh mencari Agung. Kejaksaan juga meminta bantuan institusi Kepolisian dan TNI dalam usaha ini. usaha dan permohonan bantuan kepada dua institusi lain dilakukan guna menindaklanjuti perintah Kejati agar menemukan Agung dalam waktu seminggu. ”Saya juga koordinasi dengan aparat TNI untuk membantu pencarian Agung,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...