Tahanannya Kabur, Kejari Perak Pasrah Dijatuhi Sanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahanannya Kabur, Kejari Perak Pasrah Dijatuhi Sanksi

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Minggu, 27 April 2014 22:23 WIB

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Andi Muhammad Taufik mengatakan hari ini pihaknya akan menyerahkan nota pemeriksaan ke Asisten Pengawasan (Aswas), untuk menindaklanjuti dugaan keteledoran petugas, jaksa dan pejabat tinggi Kejari Perak terkait kaburnya Agung.

Pernyataan Andi itu bertalian dengan apa yang dikatakan Aswas Arif. Mantan Kasintel Kejari Sidoarjo itu mengatakan, inspeksi dan pemeriksaan terhadap Kejari Perak akan dilakukan hari ini guna menemukan dan menguatkan adakah unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dilakukan petugas, jaksa dan pejabat tinggi kejaksaan dalam kaburnya Agung. ”Ditemukan atau tidak (Agung), pengawasan tetap akan menindaklanjuti. Tentu kalau terbukti lalai ada sanksi akan dijatuhkan,” kata Arif.

Seperti diketahui, tahanan narkoba bernama Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4) pekan lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan. Seno mengakui itu terjadi karena kelalaian pihak Kejari Perak.

 

 Tag:   tahanan kabur

Berita Terkait

Bangsaonline Video