Sertifikat Tim Ahli Belum Terbit, Benda Diduga Cagar Budaya di Sumenep Terancam Punah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sertifikat Tim Ahli Belum Terbit, Benda Diduga Cagar Budaya di Sumenep Terancam Punah

Wartawan: Rahmatullah
Selasa, 09 Februari 2016 14:50 WIB

Labang Mesem Sumenep merupakan satu bangunan yang diduga cagar budaya. foto: rahmatullah

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sebanyak tujuh orang di Kabupaten Sumenep dipastikan sudah lulus uji kelayakan calon tim ahli cagar di Kemendikbud. Masing-masing adalah Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto. Hanya saja sertifikat sebagai legalitas mereka sebagai tim ahli cagar belum terbit, akibatnya banyak benda diduga cagar (BDCB) tidak terurus karena belum dilakukan penelitian. Dan BDCB itu terancam punah, sebab tidak dirawat pengelola yang disebabkan ketidaktahuannya akan arti penting BDCB tersebut.

Kabid Kean dan Pariwisata Dinas Kean, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sukaryo, mengaku sudah sering berkomunikasi dengan Kememdikbud yang mengeluarkan sertifikat. Tapi hingga kini, sertifikat tim ahli cagar itu belum juga terbit.

“Kami tunggu-tunggu juga belum jelas kapan akan terbit sertifikat itu, padahal pelulusan sudah bulan Agustus tahun lalu,” papar Sukaryo, Selasa (9/2).

Setelah nanti jelas bahwa nama-nama yang dikirim itu layak menjadi tim ahli, mereka akan ditetapkan sebagai tim ahli cagar melalui SK bupati. Setelah ditetapkan melalui SK, maka tim tersebut akan bertugas menelaah apakah suatu benda termasuk cagar atau bukan. Dari rekomendasi itu, akan dikeluarkan SK penetapan bupati bahwa benda itu merupakan cagar .

1 2

 

 Tag:   budaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video