Sertifikat Tim Ahli Belum Terbit, Benda Diduga Cagar Budaya di Sumenep Terancam Punah
Wartawan: Rahmatullah
Selasa, 09 Februari 2016 14:50 WIB
"Jika tim ahli nanti sudah terbentuk, maka keberadaan benda cagar budaya itu akan dirawat," terang Sukaryo.
Dia berharap sertifikat itu segera terbit, sehingga tim ahli cagar budaya juga cepat melakukan penelitian semua BDCB yang ada. Untuk sementara ini, tim registrasi sudah berhasil mendata sebanyak 210 BDCB, padahal masih banyak BDCB yang belum terdata. BDCB yang sudah terdata itu di antaranya 157 berupa benda, 34 berupa bangunan, 12 situs, dan 7 berbentuk struktur.
“Kami ingin semua kekayaan cagar budaya tetap terawat, karena itu merupakan peninggalan nenek moyang,” tandas Sukaryo.