DPRD Desak Pemerintah Daerah Hasilkan Retribusi Urukan Tanah
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: hadi prayitno
Selasa, 06 Mei 2014 19:50 WIB
SITUBONDO (bangsaonline) - DPRD Kabupaten Situbondo akan mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Situbondo. Hal tersebut disampaikan Hadi Prianto, wakil ketua DPRD melalui telepon selulernya di sela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Kemarin (06/5).
Menurutnya, di Kabupaten maros yang cenderung mirip dengan Situbondo bias menghasilkan retribusi dari galian tanah hingga mencapai Rp. 100 Milyar per tahun. “Di (Kabupaten) Maros pendapatan daerah yang dihasilkan dari timbunan tanah sudah mencapau 100 milyar per tahun,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo
Untuk itu, menurutnya DPRD akan berinisiatif untuk melakukan terobosan dan segera menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut dengan memanggil pengusaha untuk melakukan pembahasan mengenai penarikan retribusi urukan tanah sehingga dapat berefek positif terhadap pendapatan asli daerah melalui sektor penarikan retribusi tanah urukan.
“Teman-teman (DPRD) akan segera menindaklanjuti. Di Situbondo ada pengusaha yang sudah mulai melakukan urukan tanah. Itu akan kita panggil untuk duduk bersama,” lanjutnya.
Namun, Hadi menegaskan untuk melakukan hal tersebut diperlukan payung hokum yang secara spesifik mengatur penarikan retribusi pada sektor tanah urukan tersebut agar segala sesuatunya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.