DPRD Desak Pemerintah Daerah Hasilkan Retribusi Urukan Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Desak Pemerintah Daerah Hasilkan Retribusi Urukan Tanah

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: hadi prayitno
Selasa, 06 Mei 2014 19:50 WIB

Hal tersebut tentunya tidak hanya bias dilakukan oleh DPRD bersama para pengusaha saja. Namun harus ada keterlibatan pemerintah daerah dengan dibuat peraturan Bupati atau lainnya sehingga penarikan retribusi pada sector urukan tanah memiliki kekutana hokum dan akan dipatuhi oleh para pengusaha.

“Kita perlu payung hukum untuk merealisasikan penarikan retribusi, namun kalau kita hanya diam saja hal ini tidak akan pernah terealisasi. Padahal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu, menurut Hadi, di Kabupaten maros apabila ada pengusaha yang tidak mematuhi untuk membayar retribusi tersebut, maka jangan harap pengusaha itu dapat melakukan pengurukan.

“Di Maros, kalau pengusaha misalnya pengusaha mengeruk 1000 kubik tanah, ya segitu yang harus dibayar. Jika pengusaha disana tidak mematuhi untuk membayar retribusi, maka jangan harap mereka bias melakukan pengurukan tanah,” pungkasnya.

 

 Tag:   Situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video