Polres Jakarta Selatan Ungkap Perdagangan Bayi, Dijual Rp 40 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jakarta Selatan Ungkap Perdagangan Bayi, Dijual Rp 40 Juta

Wartawan: Rakisa
Kamis, 31 Maret 2016 16:26 WIB

Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Surawan memberikan keterangan persnya terkait pengungkapan kasus penjualan bayi wilayahnya, Jakarta (31/3).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aparat Kepolisan Resort (Polres) Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka pelaku perdagangan bayi di wilayahnya. Ketiga tersangka masing-masing KD alias Nias (42), W alias Mamah Dina (46) dan SW (30). Mereka diamankan di depan salah satu hotel di Jl. Woltermonginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3) kemarin.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Surawan mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut merupakan pengembangan dari para tersangka kasus eksploitasi anak di Blok-M, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/3) lalu.

"Jadi ini merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak di Blok-M. Dari empat orang yang ditangkap, salah satunya IR, mengaku kalau ada yang menjual anak juga. Kemudian Satreskrim Polres melakukan pengembangan," ujar Surawan dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (31/3) siang.

Surawan menambahkan, setelah mendapat informasi, anggota polisi kemudian berpura-pura mencoba membeli bayi kepada tersangka. Tawar menawar pun terjadi, akhirnya disepakati harga Rp 40 juta.

1 2

 

 Tag:   Kriminal jakarta

Berita Terkait

Bangsaonline Video