Pupuk mulai Langka di Jatim, Akhir Tahun Stok Diprediksi Habis
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Selasa, 20 Mei 2014 21:28 WIB
Tapi lebih dari itu semua, lanjut Yusuf jika masalah ini menjadi momentum yang baik bagi Pemprov Jatim dalam menyosialisasikan Perda soal Pupuk Organik. Apalagi Pemprov Jatim sudah menyerahkan sejumlah alat pembuatan pupuk organik kepada para petani, namun alat tersebut tidak digunakan secara maksimal dengan alasan untuk membuat pupuk organik setiap kilogramnya membutuhkan dana sekitar Rp 600.
Untuk itulah, pihaknya bersama Komisi B akan memperjuangkan agar subsidi pemerintah pusat kepada distributor pupuk kaitannya dengan pembuatan pupuk organik sekitar Rp 1000/kg diberikan kepada Pemkab/Pemkot atau kepada Gapoktan. Dengan begitu mereka tidak lagi membeli pupuk ke distributor, namun memanfaatkan alat yang ada. Di sisi lain pemerintah pusat cukup memberikan subsidi Rp 600/kg dengan begitu masih ada Rp 400 untuk disaving dan dapat dibuat untuk bantuan benih.
"Ini nanti yang akan kita perjuangkan juga ke pemerintah pusat agar nantinya ke depan subsidi pupuk organik langsung diberikan kepada petani melalui Gapoktan. Atau paling tidak lewat kabupaten/kota. Disisi lain, petani harus mulai disadarkan akan sisi positif menggunakan pupuk organik agar kondisi tanah tetap subur," tegas alumnus ITS Surabaya ini.