Tax Amnesty Masih Sisakan Problem Keadilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tax Amnesty Masih Sisakan Problem Keadilan

Rabu, 28 September 2016 00:58 WIB

Dr. Sarwirini SH., MS. Selaku Moderator, bersama Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, M.Ec., Ph.D., Prof. Kacung Maridjan, Ph.D., Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS., dalam acara Gelar Inovasi Guru Besar Sesi II, Di Aula Kahuripan Kampus C UNAIR.

“Iya, ini memang tidak adil. Artinya, orang yang nakal sama yang tidak menjadi sama kedudukannya. Hanya saja, akan lebih tidak adil lagi apabila negara secara terus menerus membiarkan orang yang mengemplang. Saya kira negara ini mengambil suatu posisi, kalau dilanjutkan terus, maka lebih tidak adil. Makanya harus ada kebijakan untuk memangkas pengemplang pajak. Akhirnya, ya sudah diampuni kan diskresi,” tutur Prof. Kacung.

Hadir pula Guru Besar Hukum Administrasi Fakultas Hukum UNAIR Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS. Dalam paparannya Prof. Tatiek menyampaikan bahwa kebijakan amnesti pajak bukan berarti tak menyisakan problem yuridis. Pasalnya, kondisi di lapangan masih ada pro kontra yang berkaitan dengan pemahaman asas keadilan.

Menurut Prof. Tatiek, hal tersebut terjadi karena adanya pemahaman yang belum sesuai antara internal Dirjen Pajak dengan pemahaman amnesti pajak yang dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

“Dalam Pasal 2 UU No 11 Tahun 2016 disebutkan tentang asas dan tujuan TA, yaitu pengampunan pajak dilaksanakan atas asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ungkapnya.

Terkait penegakan hukum dalam konteks hukum administrasi, Prof. Tatiek menyebut ada dua unsur yang melandasi, yaitu pengawasan dan pemberian sanksi. “Pejabat yang memiliki wewenang harus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pengampunan pajak, oleh karena dari instrumen pengawasan ini, sanksi berupa administrasi baru dapat diterapkan apabila terdapat pelanggaran,” jelasnya.

Prof. Tatiek mengimbau, agar pemerintah selaku pengelola pajak dan masyarakat Indonesia harus saling percaya. Agar reformasi sistem perpajakan tersebut dapat berjalan untuk Indonesia yang lebih baik.

 

 Tag:   tax amnesty

Berita Terkait

Bangsaonline Video