Rumah Singa di Jl. Hasanudin Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Wali Kota Pasuruan Kesulitan Temui Pemilik
Jumat, 03 Februari 2017 21:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan H Setiyono kesulitan masuk ke dalam rumah singa yang terletak di Jl Hasanudin Kota Pasuruan. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk bisa menemui ahli waris gedung, dalam rangka untuk menjadikan Kota Pasuruan sebagai Kota Pusaka yang memiliki beragam bagunan bersejarah.
Saat ini pihaknya sedang mengajukan kepada kementerian melalui Balai Besar Trowulan terkait cagar budaya.
BACA JUGA:
Hadiri Pagelaran Seni Budaya, Wakil Wali Kota Pasuruan Ingatkan soal ini
Peringati Hari Santri Sekaligus Lestarikan Budaya, Pemkot Pasuruan Gelar Lomba Samroh
FPK Usul Tagline Pasuruan Berbudaya di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan
Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Warga Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan
Kota Pasuruan sendiri saat ini memiliki bangunan kuno peninggalan etnis Cina dan Belanda yang masih kokoh, seperti gedung harmoni, gedung P3GI, Gedung Wolu, Menara Air, serta Rumah Singa.
"Hingga hari ini, kita belum bisa masuk ke rumah singa," kata Setiyono saat bertemu dengan wartawan di Gradika Kota Pasuruan, Jumat (3/2).
Wali Kota menambahkan, pihak Pemkot Pasuruan masih belum bisa melakukan pengelolaan bangunan-bangunan kuno, lantaran kebanyakan dimiliki perorangan.
Disebut rumah singa, sebab di halaman terdapat patung singa. Rumah ini milik keluarga Kwee, salah satu pengusaha terkaya di zamannya. Rumah memiliki arsitektur bangunan abad 19 yang bergaya Indische empire.(psr2/par/rev)