Bongkar Tim Fatmawati, Muncul Nama Keponakan Setnov, KPK Kantongi DPR Penekan Miryam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bongkar Tim Fatmawati, Muncul Nama Keponakan Setnov, KPK Kantongi DPR Penekan Miryam

Sabtu, 08 April 2017 01:21 WIB

Irman Gusman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Miryam S Haryani.

Setnov mengakui bila Irvan merupakan saudara dari istri pertamanya. Namun, ketua umum Partai Golkar itu mengaku tidak tahu menahu bila saudaranya tersebut merupakan pimpinan konsorsium Murakabi Sejahtera yang diatur tim Fatmawati sebagai peserta lelang tandingan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), pemenang tender e-KTP. “Setahu saya usahanya jual beli kendaraan,” jawab Setnov.

Jaksa tidak begitu saja mengiyakan kesaksian politikus senior Golkar itu. Jaksa menunjukan salah satu poin BAP Setnov yang menyebut bila Setnov kenal dan mengetahui bahwa Irvan merupakan direktur PT Murakabi.

“Di sini (BAP) saksi menjawab kenal dengan Irvan sebagai Direktur PT Murakabi,” cecar jaksa Taufiq. “Saya tahu dari media,” kelit Setnov.

Di surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Irvan memiliki peran cukup sentral dalam pra-perencanaan proyek e-KTP.

Dia disebut pernah melakukan pertemuan dengan anggota tim Fatmawati di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35 Jakarta Selatan pada medio Mei-Juni 2010. Pertemuan yang dikoordinir Andi Narogong itu dihadiri sejumlah pihak dari kelompok swasta.

Pertemuan itu membahas tentang rencana membentuk 3 konsorsium, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Tim itu juga bersepakat mengarahkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang tender proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Konsorsium Astragraphia dan Murakabi sengaja dibentuk agar ada peserta lain yang seolah turut serta dalam lelang.

Sementara Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sudah mengantongi nama anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani sebelum bersaksi di sidang e-KTP. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pernyataan pengacara Elza Syarif yang dimintai keterangan di kasus e-KTP dengan tersangaka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Tentu itu kita juga dalami. Saksi sudah menyebutkan siapa saja pihak tersebut," kata Febri.

Namun, hingga sekarang KPK belum bisa membeberkan nama-nama siapa saja yang orang DPR yang mengancam dan menekan politisi Hanura itu hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Yang pasti, tegas Febri, KPK telah mengantongi nama yang menekan Miryam di kasus e-KTP.

"Kita belum bisa sebutkan untuk saat ini," tegasnya.

KPK membenarkan, bahwa dalam keterangan yang diberikan Elza, Miryam mendapatkan tekanan sebelum bersaksi dipersidangan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Kita konfirmasi sejumlah keterangan yang bersangkutan ketika mengatakan bahwa Miryam pernah datang ke kantor Elza syarif dan kemudian bilang bahwa yang bersangkutan (Miryam) saat itu dalam keadaan tertekan sebelum memberikan kesaksian di pengadilan tipikor," ujarnya.

Selain itu lanjut Febri, ada juga pengacara yang datang menemui Miryam dan menunjukkan sejumlah dokumen beberapa saat sebelum bersaksi. Pengacara ini juga disinyalir kuat menekan Miryam untuk mencabut BAP.

"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," ungkapnya. (detik.com/radarcirebon.com/merdeka.com)

Sumber: detik.com/radarcirebon.com/merdeka.com

 

sumber : detik.com/radarcirebon.com/merdeka.com

 Tag:   korupsi e ktp

Berita Terkait

Bangsaonline Video