Terkait Jumlah Kuota Taksi Online, Pemprov Jatim Konsisten Rencana Awal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Jumlah Kuota Taksi Online, Pemprov Jatim Konsisten Rencana Awal

Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 12 April 2017 00:35 WIB

Para sopir taksi online bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kapolwiltabes Surabaya, serta Kadishub Jatim foto bersama usai rapat.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terkait jumlah kuota taksi online, Pemprov Jatim menyatakan akan tetap pada rencana sebelumnya. Tapi, angka tersebut tetap dikonsultasikan ke Ditjen Perhubungan Darat, meski dalam penghitungannya sudah melalui kajian ilmiah dan telah dicapai kesepakatan antar para pemangku kepentingan, baik dari taksi online, konvensional serta pemprov.

Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Soekarwo, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan pengusaha online di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo 7 Surabaya, Senin (10/4) malam.

Pakde Karwo sapaan Dr H Soekarwo mengatakan, penentuan kuota kendaraan online merupakan kewenangan provinsi yang sudah sesuai dengan Permenhub No 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, terkait pengaturan taksi online.

Dengan demikian, pergub yang sudah ditandatangani, tetapi belum dinomori dan diberikan 'stempel basah' serta direncanakan akan diberlakukan usai diterbitkannya permenhub revisi, tidak akan diberlakukan karena landasannya berubah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video