Terkait Jumlah Kuota Taksi Online, Pemprov Jatim Konsisten Rencana Awal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Jumlah Kuota Taksi Online, Pemprov Jatim Konsisten Rencana Awal

Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 12 April 2017 00:35 WIB

Para sopir taksi online bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kapolwiltabes Surabaya, serta Kadishub Jatim foto bersama usai rapat.

Ia menambahkan, kuota kendaraan diatur agar terdapat keseimbangan antara penumpang dan kendaraan. Jika tidak dilakukan, maka akan terjadi persaingan tidak sehat antar pelaku transportasi, seperti penutupan sebagian usaha serta persaingan tarif.

Sebelumnya, Pemprov Jatim merencanakan jumlah kuota kendaraan online sebanyak 4.455 buah di seluruh Jawa Timur. Dari kuota tersebut, wilayah Gerbang Kertosusilo dialokasikan 3000 armada, dan khusus Surabaya 500 buah. Sementara itu, Malang raya sebanyak 255 kendaraan, dengan rincian Kota Malang 150 kendaraan, Kabupaten Malang 75 kendaraan, dan Kota Batu 30 kendaraan.

Terkait tarif, ia melanjutkan, berdasarkan Permenhub 26/17 yang ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Darat atas usulan dari Gubernur. "Ini berbeda dengan draft revisi Permenhub 32/2016 yang ditetapkan oleh Gubernur," ujarnya.

Ditambahkan, tarif yang diusulkan kepada Ditjen Perhubungan Darat hanya batas bawah, tidak batas atas. Tarif batas bawah direncanakan sebesar Rp 3.450,00. Penentuan tarif batas bawah dimaksudkan untuk melindungi yang kecil. “Mereka yang hanya memiliki 4-6 kendaraan, tentu kalah efisien dibanding dengan yang memiliki ribuan kendaraan, dan fungsi Pemerintah untuk melindunginya,” tandasnya. (ian/ros) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video