Tak Gajian 8 Bulan, Tujuh Komisioner KPID Berencana Gugat Pemprov Jatim ke PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Gajian 8 Bulan, Tujuh Komisioner KPID Berencana Gugat Pemprov Jatim ke PTUN

Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 21 Agustus 2017 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tujuh komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur akan menggugat Pemprov Jatim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dalam pembahasan Perubahan APBD 2017, Pemprov Jatim tidak segera mencairkan gaji mereka melalui dana hibah. Mengingat hampir delapan bulan mereka tidak menerima gaji, meski pengangkatannya telah dilakukan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo.

Ketua KPID Jatim, Afif Amrullah mengaku sangat menyesalkan sikap Pemprov Jatim yang tidak mencairkan gaji para komisioner KPID sebanyak tujuh orang itu.

"J‎ujur kasihan teman-teman yang selama delapan bulan tidak menerima gaji sebagai komisioner KPID. Padahal mereka sudah meninggalkan pekerjaannya dan berkosentrasi di KPID. Memang kami berencana menggugat ke PTUN jika sampai September atau saat pembahasan PAPBD 2017 tidak ada jalan keluar," papar Afif, Senin (21/8).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum mengaku hampir putus asa terhadap permasalahan yang dihadapi KPID Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim menolak menggaji mereka. Padahal, sejak awal gaji KPID sudah dititipkan di Dinas Kominfo Jatim. Namun, ternyata mereka menolak menggaji karena aturannya KPID menjadi wewenang pusat. Sementara dalam SE Mendagri disebutkan gaji KPID dapat diambilkan dari dana hibah.

1 2

 

 Tag:   kpid jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video