Tak Gajian 8 Bulan, Tujuh Komisioner KPID Berencana Gugat Pemprov Jatim ke PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Gajian 8 Bulan, Tujuh Komisioner KPID Berencana Gugat Pemprov Jatim ke PTUN

Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 21 Agustus 2017 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum.

‎"Dalam pembahasan PAPBD 2017, kami sudah memasukan dana hibah untuk gaji KPID selama delapan bulan sesuai SE Mendagri. Kalau masalah ini bisa diselesaikan, maka sudah clear. Namun di satu sisi disebutkan dana hibah hanya bisa diberikan satu kali saja, terus bagaimana dengan bulan selanjutnya," tanya politisi asal PKB ini.

Karena itu, pihaknya masih mencari jalan agar KPID tetap dapat digaji lewat APBD Jatim, mengingat APBN tidak menganggarkan. Sebaliknya jika dana hibah dalam PAPBD 2017 nanti tak bisa mencairkan gaji para komisioner KPID Jatim, maka saran terakhir adalah melayangkan gugatan lewat PTUN.

"Ini penting, agar ada kejelasan hukum. Dengan begitu gaji KPID di Jatim tidak menjadi polemik, karena hal ini menyangkut urusan perut. Kasihan mereka sudah berpuasa selama delapan bulan karena Dinas Kominfo menolak untuk mengeluarkan gaji bagi KPID Jatim, dengan alasan KPID sudah menjadi kewenangan pusat," pungkas politisi asal Jember ini. (mdr)

 

 Tag:   kpid jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video