Pembayaran Gaji Komisioner KPID Lewat PAPBD 2017 Gagal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembayaran Gaji Komisioner KPID Lewat PAPBD 2017 Gagal

Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 28 Agustus 2017 00:30 WIB

Namun di sisi lain, Freddy menyalahkan Kementrian Dalam negeri. Ini karena, salah satu Dirjennya mengatakan akan membuat SE terkait pembayaran gaji KPID, namun hingga ditunggu sampai saat ini tidak pernah turun. Yang ada justru SE tentang pemberian dana hibah.

"Memang sesuai aturan, dana hibah hanya dapat diberikan sekali dan tidak bisa dirapel. Untuk itu perlu ada semacam petunjuk dari Mendagri atau seperti fatwa untuk mencairkan sisa dana sampai tujuh bulan tersebut," papar Doktor ilmu hukum Unair tersebut.

Sementara itu, Ketua KPID Jatim, Afif Amrullah mengaku tujuh komisioner anggota KPID belum menerima gaji sejak diambil sumpah. Otomatis mereka ini Mantab alias makan tabungan. Karenanya, pihaknya bersama Komisi A berjuang agar dalam pengesahan PAPBD Jatim 2017 pada akhir Agustus ini mendapatkan alokasi dari dana hibah.

"Memang kami mencoba berupaya. Tapi kalau tidak bisa, tidak menutup kemungkinan kami melayangkan gugatan perdata lewat PTUN," tandasnya. (mdr)

 

 Tag:   kpid jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video