Pasangan Kekasih Kompak Buang Bayi Hubungan Gelap
Wartawan: Soffan
Selasa, 16 Januari 2018 13:33 WIB
MOJOKERTO.BANGSA ONLINE.com - Pasangan remaja yakni Bayu Anggara (22) dan Beatrice Achnes (22) keduanya warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/1/2018) terpaksa diamankan anggota Reskrim Polres Mojokerto lantaran diduga kuat telah membuang bayi hasil dari hubungan gelap mereka.
Bayi malang yang mereka buang tersebut kemudian ditemukan warga pukul 11.59 WIB dalam kondisi terbaring di tempat imamam masjid di wilayah Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dua hari sebelum para tersangka ini ditangkap.
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Dari keterangan H. Karnadi warga setempat, penemuan tersebut berawal ketika dirinya akan melakukan sholat dhuhur di masjid dekat rumahnya. Saat membuka pintu masjid, ia dikagetkan dengan temuan sebuah bungkusan kain jarik warna coklat di tempat pangimaman (tempat imam memimpin sholat). Setelah didekati ternyata bungkusan tersebut berisi bayi yang sedang pulas tertidur.
"Bayi tersebut ketika saya temukan dalam keadaan tertidur, badannya terbalut kain jarik warna cokelat," jelasnya.
Selanjutnya, bayi mungil berjenis laki-laki yang diperkirakan berumur 5 hari tersebut oleh saksi dibawa ke rumah kepala dusun setempat dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Dlanggu.Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian Sektor Dlanggu bersama Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan penyelidikan.