Pasangan Kekasih Kompak Buang Bayi Hubungan Gelap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasangan Kekasih Kompak Buang Bayi Hubungan Gelap

Wartawan: Soffan
Selasa, 16 Januari 2018 13:33 WIB

Kapolres ketika menunjukan barang bukti. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

Hasilnya, kedua tersangka sekaligus diduga kuat sebagai orang tua bayi malang tersebut dapat terlacak keberadaannya. Diketahui sang ibu bayi seorang mahasiswa dan tinggal di Asrama Kampus Stikes Poltekes Majapahit Mojokerto dan yang laki-laki seorang pemuda penganguran yang tinggal di perumahan Jabon Estet Mojokerto.

Seperti dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Leonadus Simarmata bahwa pengungkapan kasus ini berhasil berkat informasi dari warga sekitar TKP. Dari keterangan saksi Sri Wahyuningsih, sebelum bayi tersebut ditemukan, pada pukul 11.00 WIB dirinya melihat sedikitnya ada dua orang yang masuk ke dalam masjid dan kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya dari hasil olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan lainnya, petugas melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan oleh anggota, para pelaku terbukti mengakui dan melanggar Pasal 76 B Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2014 dan 77 B Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni kain jarik, pakian bayi dan sejadah warna hijau masing-masing 1 lembar. "Para tersangka telah terbukti menempatkan, membiarkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan dan penelantaran anak, ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (sof/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video