Korban Sipoa Kembali Lapor Polisi Soal Aset Sitaan yang Disalahgunakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 19 November 2018 21:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan korban investasi bodong Sipoa mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan aset mereka yang disita Kejakasaan dan dimanfaatkan pihak lain. Mereka mendatangi Mapolda, Senin (19/20) siang.
Mereka bersikeras melaporkan hal ini ke polisi meski kasus Sipoa telah sampai ke ranah persidangan.
BACA JUGA:
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan
PT. Sipoa Kalah Gugatan, Harus Kembalikan Uang Rp 2,1 Miliar
Direksi Sipoa Group Bagikan Sertifikat Asli sebagai Jaminan Refund 3.800 Konsumen
Awas! Investasi Perumahan Bodong di Sidoarjo Memakan Korban hingga Rp 4 Miliar
Tetapi, polisi akhirnya menolak laporan ini. Polisi menilai harus melalui persetujuan kejaksaan, lantaran saat ini kasus Sipoa telah masuk ke ranah pengadilan.
Yulia, Wakil Ketua Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa mempertanyakan prosedur tersebut. "Menurut bapak kepolisian tadi bahwa kami ini harus koordinasi dulu sama kejaksaan yang megang sertifikat tadi barang buktinya, dan kasus ini setelah itu prosedurnya baru ke Polda," ujar Yulia.