Disesalkan, Direksi PD RPH Tidak Penuhi Syarat NKV hingga Dicabut Disnak Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disesalkan, Direksi PD RPH Tidak Penuhi Syarat NKV hingga Dicabut Disnak Jatim

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Jumat, 04 Januari 2019 15:27 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Joestamadji.

Menurut dia, persyaratan NKV yang harus dipenuhi RPH lebih ke arah pembenahan fisik. Adapun pembenahan yang sudah dilakukan di RPH saat ini di antaranya pembenahan fisik lantai potong, perekrutan dokter hewan (tahap interview), pembenahan sop potong (draft), pembangunan prasarana produksi yang lebih baik (bestek sudah tinggal deal dengan consultan) dan pembenahan area "cold storage" atau gudang berpendingin (sedang proses).

Namun hal itu dibantah oleh Dirut RPH Teguh Prihandoko. Ia mengatakan banyak fasilitas di RPH hingga saat ini belum ada perbaikan seperti halnya sumur yang digunakan sebagai Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) penuh belatung, tempat pemotongan yang ditabrak truk, sudah satu bulan tidak ada berita acara maupun pembersihannya.

"Begitu juga rumen yang tidak terangkut karena kontainer rusak. Malam banjir karena selokan tertutup rumen yang tidak terangkut," kata Teguh yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Dirut RPH pada 17 Desember 2018.

Mendapati hal itu, Bela mengatakan untuk IPAL secara keseluruhan masih akan dibenahi bertahap. "Saat ini yang kami prioritaskan sesuai poin di audit. IPAL itu butuh optimalisasi dan itu program tersendiri," katanya.

Untuk menindaklanjuti pembahasan seputar NKV ini, Bela mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Disnak Jatim pada Jumat ini. (yul/dur) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video