Kuasa Hukum Kadar Siap Ungkap Fakta Baru di Pengadilan Tipikor Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Kadar Siap Ungkap Fakta Baru di Pengadilan Tipikor Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Jumat, 08 Maret 2019 20:17 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus OTT di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akan memasuki tahapan pengadilan di Tipikor Surabaya. Nantinya dalam persidangan menurut Kuasa Hukum Tersangka Abdul Kadar, Muhammad Nuril, akan disampaikan fakta baru mengenai aliran dana hasil pungli Dispendukcapil.

"Seluruh fakta dan bukti pendukung lainnya tentang kasus OTT Dispnedukcapil akan kami sampaikan dalam pengadilan," kata Nuril saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (8/3/2019).

Nantinya dalam pengadilan, lanjut Nuril, akan diungkapkan seluruh fakta dan bukti pendukung lainnya tentang kasus OTT Dispendukcapil ini. 

"Bukan hanya aliran dananya, melainkan juga sumber dana pungli dan pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini. Serta hal-hal yang belum diungkap dalm penyelidikan," ungkapnya.

Fakta-fakta baru itu nantinya, katanya, diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk mengusut kasus dari hulu hingga hilirnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video