Dua Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Terancam Dikenakan Pasal Berlapis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 April 2019 22:07 WIB

Tersangka Aris Sugiarto dan Azis Prakoso saat menjalani reka ulang.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aris Sugiarto (34) dan Azis Prakoso (24) terancam dijerat dengan tiga pasal. Hal ini diungkapkan Kasubdit Jatanras III Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela saat reka ulang pembunuhan disertai terhadap Budi Hartanto (28) warga Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (24/4/2019) siang tadi.

Tiga pasal itu di antaranya pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan, dan pasal perampokan atau pencurian disertai kekerasan.

"Ada tiga pasal, yang pertama pembunuhan berencana subsider pembunuhan, dan pasal pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan matinya korban," ungkap Leonard.

Menurut dia, terdapat fakta jika kedua pelaku mengambil harta benda korban setelah melakukan pembunuhan. Di antaranya sepeda motor, handphone dan uang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video