Dua Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Terancam Dikenakan Pasal Berlapis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 April 2019 22:07 WIB

Tersangka Aris Sugiarto dan Azis Prakoso saat menjalani reka ulang.

"Ada fakta uangnya, handphone, dan motor korban diambil oleh pelaku," jelasnya.

Leonard menambahkan, penyidik juga akan mengkaji apakah pembunuhan disertai yang dilakukan kedua pelaku terencana. "Kita kaji sejauh mana fakta-fakta yang didapat penyidik untuk memenuhi pasal itu (pembunuhan berencana). Unsur perencanaan saat ini yang sedang digali salah satunya melalui rekonstruksi ini," imbuhnya.

Aris dan Azis menjadi aktor pembunuhan disertai terhadap mayat dalam koper. Mereka menghabisi nyawa Budi Hartanto secara sadis. Usai menggorok kepala korban hingga putus di sebuah warung di Desa Sambi, Ringinrejo, Kediri keduanya membuang bagian kepala dan tubuh korban secara terpisah.

Kepala korban dibuang di aliran sungai di Desa Bleber, Kras, Kediri. Sedangkan bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di bawah jembatan Desa Karanggondang, Udanawu, Blitar. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video