​Sidang OTT Dispendukcapil Jember, Yuni Cabut Keterangan Ada Aliran Dana untuk Kampanye | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sidang OTT Dispendukcapil Jember, Yuni Cabut Keterangan Ada Aliran Dana untuk Kampanye

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 14 Mei 2019 22:42 WIB

Ilustrasi

"Ditanyakan jaksa waktu itu: kok bisa seorang Yuni pinjam dari Pak Kadar. Wong dalam rekeningnya Yuni banyak uang. Alasan Yuni tidak pegang uang cash. Jadi (aliran uang) tetap diakui sebagai pinjaman," kata Nuril.

Menurut Nuril, Wahyuniati dan Kadar memberikan keterangan sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar. "Maka tergantung penilaian majelis hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan," katanya.

Perlu diketahui, Sri Wahyuniati adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jawa Timur, saat menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Resor Jember sekitar Bulan November 2018. Dalam giat OTT tersebut, selain Yuni, polisi juga menangkap Abdul Kadar, oknum LSM Jember, yang berperan sebagai makelar pengurusan berkas dokumen kependudukan tersebut.

Rencananya, sidang akan digelar pada Jumat (17/5) lusa, dengan agenda tuntutan dari jaksa. Setelah itu tim kuasa hukum akan membacakan pledoi. (jbr1/yud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video