Sopir Elf Nekat Perkosa Penumpangnya, Terancam Pidana 12 Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 30 Juli 2019 18:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hasanudin, seorang sopir angkutan umum elf nekat memperkosa penumpangnya yang berinisial NV (29). Insiden miris yang dialami ibu rumah tangga itu terjadi di wilayah Pandaan tepatnya jalan raya jurusan Surabaya-Malang, pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 18.30 WIB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Sunarti menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
BACA JUGA:
Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Cabuli Anak Tirinya Belasan Kali, Sopir Bus di Pasuruan Diringkus Polisi
Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan
Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis SMP di Pasuruan Digauli di Vila, Baru Kenal 3 Bulan di Medsos
"Awalnya korban ingin kunjungi rumah temanya yang ada di Prigen. Korban berangkat dari Surabaya mengendarai Bus jurusan Malang, kemudian oper ke kendaraan elf, saat korban tiba di terminal Pandaan. Saat korban ditanya tujuannya oleh Hasanudin (pelaku), langsung diantar lah korban dengan kendaraan yang dikumudikan pelaku tersebut. Di tengah perjalanan, saat kondisi sepi hanya ada sopir dan penumpang berdua, disitulah p elaku meluncurkan aksinya dengan memberhentikan mobil, dan mendakati korban. Hasanudin menendang dan merampas Hp bermerk Oppo milik korban, kemudian terjadilah aksi pemerkosaan di dalam mobil tersebut," papar Sunarti dikutip BANGSAONLINE.com saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/7).
Simak berita selengkapnya ...