Blanko e-KTP Dibatasi, Lebih Diutamakan Bagi Masyarakat Pemula
Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 23 Januari 2020 20:25 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketersediaan blanko e-KTP bagi masyarakat Jember dibatasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat. Namun demikian, bagi masyarakat pemula yang belum pernah memegang dokumen identitas kependudukan tersebut lebih diutamakan.
Setiap harinya, pantauan media di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, tampak ramai antrean masyarakat yang membutuhkan dokumen identitas kependudukan tersebut. Namun demikian, Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menyampaikan, masyarakat Jember hanya mendapat jatah blanko e-KTP 300 orang per harinya.
BACA JUGA:
Pemkab Jember Sosialisasikan TTE
Wujudkan Transformasi Digital, Dispendukcapil Jember Terjunkan J-Monalisa
Cihuy! Dispendukcapil Jember Permudah Santri Urus Adminduk
Bentuk Timpora, Kantor Imigrasi Jember Gandeng Instansi Pemerintah Daerah
"Tapi lebih diutamakan bagi masyarakat pemula. Artinya masyarakat yang sama sekali belum pernah memiliki dokumen identitas kependudukan," kata wanita yang akrab dipanggil Santi ini saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (23/1/2020) siang.
Santi mengatakan, Kabupaten Jember hanya mendapat jatah 10 ribu lembar blanko e-KTP dari Kementeriaan Dalam Negeri. "Per hari ini sisa 5 ribu lembar, dengan pembagian tiap harinya 300 blanko," katanya.