Evaluasi Izin Ngoro Industri Park (NIP), Temukan Galian Ilegal
Editor: Revol
Wartawan: Agus
Jumat, 19 Desember 2014 18:58 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Evaluasi perizinan perusahaan di kawasan Ngoro Industri Park (NIP)
Kecamatan Ngoro berbuah ganda. Selain ditemukan perusahaan lelet
perizinan, diketahui pula praktik pertambangan ilegal di area perusahaan
penyedia lahan, PT Dharmala. Kegiatan evaluasi yang melibatkan Pemkab
Mojokerto dengan Polres ini digelar kemarin menyasar kawasan berikat
yang dihuni ratusan perusahaan kelas internasional. Dua perusahaan besar
yang dievaluasi perizinannya yakni PT Intiland Sejahtera di
Desa/Kecamatan Ngoro, dan PT Tugu Beton Semesta Abadi, Blok K3A.
Dalam
evaluasi tersebut, aparat menemukan tiga truk bermuatan tanah penuh
tengah melintas keluar kawasan NIP. Setelah ditelusuri ternyata ketiga
truk tersebut berasal dari kegiatan pengerukan tebing di Desa Jedong
Kecamatan Ngoro yang berada dalam pengelolaan PT Dharmala.