Evaluasi Izin Ngoro Industri Park (NIP), Temukan Galian Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Evaluasi Izin Ngoro Industri Park (NIP), Temukan Galian Ilegal

Editor: Revol
Wartawan: Agus
Jumat, 19 Desember 2014 18:58 WIB

Kapolres ngoro sita truk pengangkut pasir dari galian ilegal. foto: agus/harian bangsa

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Evaluasi perizinan perusahaan di kawasan Ngoro Industri Park (NIP) Kecamatan Ngoro berbuah ganda. Selain ditemukan perusahaan lelet perizinan, diketahui pula praktik pertambangan ilegal di area perusahaan penyedia lahan, PT Dharmala. Kegiatan evaluasi yang melibatkan Pemkab Mojokerto dengan Polres ini digelar kemarin menyasar kawasan berikat yang dihuni ratusan perusahaan kelas internasional. Dua perusahaan besar yang dievaluasi perizinannya yakni PT Intiland Sejahtera di Desa/Kecamatan Ngoro, dan PT Tugu Beton Semesta Abadi, Blok K3A.

Dalam evaluasi tersebut, aparat menemukan tiga truk bermuatan tanah penuh tengah melintas keluar kawasan NIP. Setelah ditelusuri ternyata ketiga truk tersebut berasal dari kegiatan pengerukan tebing di Desa Jedong Kecamatan Ngoro yang berada dalam pengelolaan PT Dharmala.

1 2

 

 Tag:   Pemkab Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video