Heboh, Logo Parpol Dijadikan Lambang Sila Keempat Pancasila, KPID Jatim Klarifikasi TV Lokal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 09 September 2020 14:27 WIB
*Berita ini telah diralat pada Rabu (9/9) pukul 23.13 berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh ruangguru. Atas pihak yang dirugikan, redaksi menyampaikan permohonan maaf.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya cuplikan program salah satu televisi lokal yang diduga menayangkan materi sekolah daring di program GURUku (sebelumnya tertulis ruang guru-Ralat) menjadi polemik.
BACA JUGA:
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
Konsolidasi Internal Digalakkan, Murdi Optimis Paslon yang Diusung PDIP Menang
Percaya Doa Ibu, Ganis Rumpoko Warisi Karakter Ayahnya
Pasalnya, dalam tayangan itu lambang sila keempat Pancasila yang seharusnya berupa kepala banteng berubah menjadi logo salah satu partai politik. Tak pelak, tayangan itu memantik penafsiran tendensius.
Hal ini pun langsung direspons Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur.