​Mulai 1 Oktober, Dispendukcapil Kediri Jemput Bola Perekaman E-KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mulai 1 Oktober, Dispendukcapil Kediri Jemput Bola Perekaman E-KTP

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 01 Oktober 2020 17:36 WIB

Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat melayani warga yang mengurus e-KTP. (foto: ist).

Menurut Randy, kalau sebelumnya perekaman e-KTP dapat dilaksanakan sebelum penduduk usia 17 tahun, kemudian cetaknya saat usia sudah 17 tahun. Namun saat ini aturan tersebut tidak dapat digunakan lagi.

“Jadi tidak bisa lagi perekaman dan pencetakan terpisah. Sekarang syaratnya keduanya harus saat usia sudah 17 tahun. Makanya sampai 30 September 2020 kemarin, penduduk yang berusia 17 tahun itu kita maksimalkan untuk perekaman dan pencetakan,” jelasnya.

“Untuk data sifatnya sangat dinamis. Artinya, ketika dicatat saat ini hingga pelaksanaannya nanti, tentunya masih ada kemungkinan penambahan atau pengurangan data. Kemudian penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan proses pendataannya, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan KPU,” katanya.

“Kita hanya memproses sesuai ranah kita yaitu terkait pendataan, perekaman, dan pencetakan e-KTP. Kita pastikan nanti penduduk dapat melakukan perekaman dan pencetakan. Kemudian untuk proses selanjutnya mengenai hak suara pencoblosan itu sudah kewenangan KPU,” pungkasnya. (adv/kominfo)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video