Tadah Hasil Curian, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tadah Hasil Curian, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 01 Desember 2020 15:06 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sedati. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Cholili (57), Warga Desa Bayeman, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan berhasil diringkus Satreskrim Polsek Sedati lantaran menjadi penadah barang curian berupa mobil pikap di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung mengatakan, penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil pikap nopol W 9583 NU saat diparkir di halaman rumahnya.

"Kehilangannya Senin (30/11/2020) kemarin. Korban lapor ke polsek kemudian kami langsung tindak lanjuti melakukan penyelidikan," kata Agnis, Selasa (1/12/2020).

Lantaran kerja cepat petugas, akhirnya seorang pria yang setiap hari bekerja di bengkel itu berhasil dibekuk di rumahnya. "Kami tangkap kurang dari 1x24 jam," ucapnya.

Tersangka pun oleh petugas kemudian digelandang ke Mapolsek Sedati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menanggungjawabkan perbuatannya.

1 2

 

 Tag:   maling mobil

Berita Terkait

Bangsaonline Video