Begini Tanggapan Bawaslu Surabaya Soal Wacana Pemekaran Dapil dalam Pemilu 2024
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 18 Mei 2021 14:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menanggapi secara datar soal rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam hal pengawasan pemilu, tentu tidak menjadi masalah. Namun sebagai subjek pengawasan, Bawaslu akan semaksimal mungkin dan sedikit mengubah pendekatan dalam konteks wilayah," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
"Opini itu memang muncul dari beberapa pihak. Bawaslu belum berkoordinasi dengan KPU Surabaya terkait hal tersebut. Bawaslu akan undang secepatnya KPU Surabaya dan akan berdialog bersama DPRD," pungkasnya.