PPKM Darurat Efektif Diberlakukan, Pedagang SWK Pasrah Hanya Terima Pesan Antar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 05 Juli 2021 14:42 WIB
Pantauan BANGSAONLINE.com, dari 19 lapak pedagang di SWK Tandes, hanya beberapa pedagang yang masih berjualan. Itu pun tak terlihat adanya pembeli. Selama PPKM Darurat ini, mereka hanya melayani pesan-antar, sehingga tak disediakan kursi-kursi untuk pengunjung.
Sekadar diketahui, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali setelah lonjakan kasus Covid-19 semakin tidak terkendali.
Selama masa PPKM Darurat, seluruh restoran atau kafe, termasuk yang berada di dalam pusat perbelanjaan/mal hanya diperbolehkan melayanai take away atau dibungkus. Sementara toko yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 waktu setempat.