Cegah Korupsi, Pemkot Kediri Ikuti Agenda Ini Bersama KPK
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 November 2021 01:00 WIB
"Semakin tinggi nilai MCP yang diperoleh suatu daerah, maka akan semakin siap dalam mencegah tindak pidana korupsi," tuturnya.
Akhir tahun ini ditargetkan Kota Kediri mampu mencapai MCP setidaknya 80 persen. Ia berharap, Pemkot Kediri dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Penting mencegah celah-celah yang bisa memicu tindak korupsi. Dengan memaksimalkan MCP, kami berharap dapat mencegah tindak pidana korupsi di Kota Kediri," kata Wahyu.
Agenda tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Un Achmad Nurdin; Kepala Bagian Organisasi, Sugiartik; Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan beberapa OPD terkait. (uji/mar)