Berkomitmen Raih Predikat WBK dan WBBM 2022, Kepala Kejari Kota Kediri Canangkan Zona Integritas

Berkomitmen Raih Predikat WBK dan WBBM 2022, Kepala Kejari Kota Kediri Canangkan Zona Integritas Kepala Kejari Kota Kediri, Sofyan Selle, bersama jajarannya saat hendak melepaskan balon ke udara. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri , , mencanangkan Zona Integritas di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan guna meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang menjadi harapan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pelaksanaan pembangunan sebaiknya jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN," ujarnya, Senin (7/2).

Ia memaparkan, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada para satuan kerja pelayanan yang pimpinan, dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta pelayanan publik melalui Reformasi Birokrasi.

"Tahun 2021, Kejaksaan Negeri sudah mendapatkan predikat WBK. Untuk tahun ini kita lakukan peningkatan pelayanan sehingga bisa meraih WBK lagi. Saya harap semuanya kompak,kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas. Bagaimana kita melaksanakan visi misi dari Bapak presiden," paparnya.

Menurut dia, perolehan predikat WBK pada tahun lalu bisa membentuk karakter bebas dari korupsi yang bisa merubah pemikiran. Dengan demikian, Kejari dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya harapkan predikat WBK tahun 2021 ini, bisa sebagai pemacu semangat kita. Dan mudah mudahan tahun ini kita dapat predikat WBBM. Hari ini kami melaksanakan pencanangan dalam rangka untuk meraih predikat WBK dan WBBM," tuturnya.

Nantinya, lanjut Sofyan, pihaknya bertekad melaksanakan pelayaran yang prima kepada masyarakat dalam rangka membangun yang diinginkan bersama.

"Pencanangan ini dalam rangka menyatukan kebersamaan untuk menciptakan reformasi birokrasi sesuai harapan guna melayani masyarakat pencari keadilan," kata Sofyan.

Untuk meraih WBK dan WBBM, seluruh aktivitas yang dilakukan ASN, seperti Aparat Kejaksaan harus bebas dari: Korupsi Kolusi dan Nepotisme; Pelanggaran disiplin; Penyimpangan Standar Operasional Prosedur (S.O.P); Penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien; Memberikan pelayanan yang asal-asalan dan Adanya pamrih.

Dalam agenda ini juga dilakukan penyematan PIN WBK dan PIN Agen Perubahan secara simbolis kepada staf Kejari , serta penandatanganan pakta integritas oleh  yang dikuti jajarannya.

Usai upacara penyematan PIN, Kepala Kejari  membuka tirai monumen Zona Integritas WBK yang berada di sisi kanan depan Kantor Kejari dan pelepasan balon ke udara yang membawa kertas bertuliskan 'Kejaksaan Negeri , Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022'. (uji/mar)

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO