PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak masuk ke Pamekasan, Polsek Galis bersama forkopimcam setempat gencar melakukan pengawasan dan imbauan ke pedagang. Hal itu seperti dilakuka di Pasar Keppo, Sabtu (14/05/22).
"Demi keamanan Pamekasan dan antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pedagang," tutur Kapolsek Galis, Iptu Jupri.
BACA JUGA:
- Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
- Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
- Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
- Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan hewan yang mengalami gejala virus PMK di Galis.
"Alhamdulilah kami melakukan pengecekan dan tidak ditemukan hewan yang mengalami gejala virus PMK," tegasnya.
Pengecekan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta disambut dengan baik oleh para pedagang di Pasar Hewan Keppo. (dim/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News