Tarif Fakultas Kedokteran Rp 250 Juta, Kenapa Rektor Unila Ditangkap KPK

Tarif Fakultas Kedokteran Rp 250 Juta, Kenapa Rektor Unila Ditangkap KPK Dahlan Iskan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani ditangkap KPK. Kenapa? Bukankah  aktif dalam pembentukan karakter bangsa? Bukankah dalam penerimaan mahasiswa baru ada tiga kasta, yang diantaranya memang harus berbayar? Yaitu jalur mandiri?

Simak tulisan wartawan kawakan, Dahlan Iskan, di HARIAN BANGSA pagi ini, Senin 22 Agustus 2022. Atau di BANGSAONLINE di bawah ini. Selamat membaca: (PENGANTAR REDAKSI BANGSAONLINE).

BACA JUGA:

SEMUA rektor sudah hati-hati. Mestinya. Tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah keliling universitas. KPK membeberkan banyaknya pengaduan masyarakat di seputar penerimaan mahasiswa baru.

"Para rektor sudah sepakat untuk menaruh perhatian serius," ujar seorang wakil rektor di sebuah universitas besar di Jatim. Pulang dari pertemuan dengan KPK itu para rektor mengadakan pertemuan di universitas masing-masing. Intinya: harus hati-hati. KPK akan mengawasi ketat di penerimaan mahasiswa baru tahun berikutnya: 2022.

Apakah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani tidak hadir di pertemuan dengan KPK tahun lalu? Atau lagi ngantuk? Atau tidak merasa ada yang dilanggar? Kita belum bisa tahu persisnya. Belum ada keterangan rinci.

Beritanya masih singkat: Rektor Unila ditangkap KPK di Bandung. Bersama 6 orang pimpinan Unila.

Mereka memang sedang di Bandung. Yakni untuk ikut satu acara khusus: lokakarya peningkatan karakter dan integritas. Materi lokakarya menyangkut IKU (Indikator Kinerja Utama).

memang asyik di pembentukan karakter bangsa. Termasuk membangun karakter manusia Pancasila. "Beliau itu juga ketua forum rektor untuk pembangunan karakter bangsa," ujar seorang guru besar di Banten. "Saya termasuk salah satu pengurusnya," tambahnya.

Maka ironis kalau di forum character building seperti itu mereka ditangkap KPK.

Anda sudah tahu: perguruan tinggi negeri itu dibagi dalam tiga kelompok. Kasta yang paling atas disebut Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Yakni yang sekelas UI, ITB, UGM, Unpad, Unair,

ITS dan Unhas. Tahun lalu Universitas Brawijaya, Malang, naik kelas. Total ada 14 atau 15 PTNBH di seluruh Indonesia.

Kelompok dua, disebut Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU). Universitas Lampung masuk kelompok kedua ini.

Kelompok tiga, paling bawah: Satker.

Untuk kelompok yang paling lemah itu, Satker, pembiayaannya hanya dari satu sumber: APBN. Uang kuliah dari mahasiswa pun masuk kas negara.

Universitas Lampung masuk kasta BLU sejak lama: 2009. Artinya: sudah boleh mengelola kampus secara lebih fleksibel.

Ketika masih berstatus PTN Satker kegiatannya berbasis fungsi. Setelah naik ke BLU, kegiatannya berbasis kinerja.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO