Selain itu, kata Makmun, sehat secara rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dan tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan paling singkat dalam 5 tahun terakhir, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu," paparnya.
"Juga tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi," imbuhnya.
Adapun isi pernyataan lain adalah, surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
"Menyertakan daftar riwayat hidup, pas foto berwarna 4x6; dan surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU," kata Makmun
Ia mengatakan bahwa untuk pendaftaran anggota PPS disampaikan ke Kabupaten Gresik sejak tanggal 18 hingga 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 hari sebelum penelitian administrasi berakhir.
Atau disampaikan kepada petugas pendaftaran di Kantor Kecamatan masing-masing atau di Kantor KPU Kabupaten Gresik, di Jalan Wahidin Sudirohusodo 690, Gresik, Kontak : Retnani (083849835858). Format Dokumen kelengkapan berupa Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh melalui siakba.kpu.go.id atau melalui https://bit.ly/PendaftaranPPSPemilu2024. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News