CIREBON, BANGSAONLINE.com - Polresta Cirebon telah melayani 49 warga yang membayar SIM dengan sampah. Program pembayaran SIM dengan sampah ini diinisiasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat yang berjudul "Green Service".
Progam Satpas Polresta Cirebon melibatkan 10 bank sampah, salah satunya Bank Sampah SMPN 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talul, Kabupaten Cirebon. SMPN 1 Talun telah membuka bank sampah selama lebih dari 3 tahun, oleh karena itu Satpas Polresta Cirebon percaya melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk membuat SIM.
Jenis sampah yang dapat ditukarkan masyarakat ialah non-organik, seperti botol plastik, tembaga, dan besi. Uang hasil dari setoran sampah dicatat dibuku rekening.
Pembuatan SIM menggunakan pembayaran dengan sampah ini merupakan jalur khusus, namun warga tetap harus melewatii prosedur pembuatan SIM pada umumnya, seperti uji teori, uji praktik dan lainnya.
"Jadi program itu dilaunching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan lalu dan sampai sekarang masih tetap berjalan", ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
"Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti program tersebut", jelas Kompol Galih.
Klik Berita Selanjutnya