Venna Melinda Merasa Trauma atas Kasus KDRT, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi!

Venna Melinda Merasa Trauma atas Kasus KDRT, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi! Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris saat mendatang Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Permintaan maaf dan damai yang diutarakan oleh selaku tersangka KDRT kepada istrinya , kini pihak Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mencoba melakukan mediasi kepada keduanya.

Namun, saat upaya yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim memfasilitasi pertemuan antara dengan istrinya, , sedikit kesulitan pasalnya, pihak korban mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.

Dan tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

"Dari pihak terlapor ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini polisi sudah berupaya untuk ditemukan. Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto.

Sementara itu, kuasa hukum , Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh .

Kliennya itu mengaku kepadanya, sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga sejak Maret 2022 silam.

"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Selain menolak ternyata juga secara tegas akan mengajukan gugatan cerai terhadap , dalam waktu dekat.

" InsyaAllah (tetap bercerai)," ujar .

Pemeriksaan untuk kesekian kali bagi mereka itu, untuk melengkapi pemenuhan berkas Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Oleh karena itu, Jeffry Simatupang berharap, kedua belah pihak dapat memanfaatkan momen singkat tersebut untuk menyampaikan isi hati paling terdalam, dan tanpa direcoki oleh pihak-pihak lain.

Sedangkan, kuasa hukum yaitu Jeffry Simatupang berharap, semua pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus tersebut, untuk tidak perlu menggiring kasus tersebut ke berbagai macam sudut pemahaman manapun.

Terpenting, bagaimana kedua belah pihak, menemukan jalan keluar yang terbaik dari kedua. Dan salah satu jalan keluar terbaik yang sedang diupayakan tim kuasa hukum , adalah mengupayakan perdamaian tersebut.

"Kalaupun tidak ada. Biarkan proses hukum ini, berjalan. Kami tim penasehat hukum, sudah menyiapkan pembelaan pembelaan dengan pembelaan yang akan dihadapi nantinya di pengadilan," tutup Jeffry Simatupang. (rus/sis)

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO