JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan dirinya sepakat dengan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Diketahui, Luhut mengingatkan jika KPK jangan hanya terfokus pada OTT saja. Melainkan juga pada sisi pencegahan.
Dalam hal ini, Mahfud setuju bila KPK juga mengutamakan fungsi pencegahan korupsi selain penindakan.
"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023)
Salah satu cara untuk mencegah korupsi yakni dengan meningkatkan digitalisasi di bidang pemerintahan.
Kendati begitu, Mahfud juga menegaskan OTT bukan sesuatu yang diharamkan. Ini dikarenakan proses pencegahan korupsi yang belum sepenuhnya sempurna.
Klik Berita Selanjutnya