"Setiap guru dapat mengetahui kemampuan peserta didik. Guru dapat memetakan kemampuan siswa yang mempunyai kemampuan cukup dengan Cara memperlakukan siswa yang hanya cukup dengan mendengarkan guru mengajar atau harus dengan pembelajaran secara visual," urai Nono.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Amin Wachid, menuturkan bahwa dorongan inovasi lembaga pendidikan di jajarannya diikat dalam perjanjian kinerja yang menyertakan reward bagi sekolah.
"Bu Wali (Kota) punya perjanjian kinerja dengan OPD. Saya juga punya perjanjian kerja dengan sekolah untuk inovasi, fisik sekolah, dan pembelajaran," katanya.
Setiap sekolah, lanjut Amin, dituntut menelurkan satu inovasi yang berguna bagi masyarakat dalam setahun. Tidak harus dalam bentuk teknologi (IT).
"Setiap bulan Juli kita evaluasi. Sekolah yang berhasil menelurkan inovasi dalam setiap perlombaan berhak mendapatkan anggaran rehab sekolah sebagai reward, " ucapnya.
Inilah yang menurut Amin akhirnya membuat sekolah berlomba-lomba untuk mendongkrak lembaganya masing-masing. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News