"Ini kan injuri time di akhir masa jabatan sebagai Bupati Nganjuk, dan kurang dua paripurna dan sayang jika dilewatkan bersama para anggota deawan," tuturnya.
Dijelaskan, dua agenda paripurna yang akan dilaksanakan nantinya yaitu jawaban Bupati, dan pengesahan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Nur Sholekan mengaku memang saat ini Raperda Perubahan APBD 2023 diharapkan bisa selesai sebelum berakhirnya masa jabatan bupati pada 23 September 2023.
"Saya malam ini bersama OPD akan lembur, karena besok (hari ini-red), Bupati akan menyampaikan jawaban dari PU Fraksi barusan," ucapnya.
Menurut dia, karena kita sudah sepakat dengan tatip pada awal rapat paripurna lalu, maka semua sudah kita jadwalkan di internal dan besok 13 Septembar 2023 harus kita jawab.
"Terkait kehadiran Bupati Kang Marhen kita lihat aja besok. Kemungkinan Bupati akan hadir", pungkas Nur Sholekan. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News