"Penerimaan cukai merupakan sumber penerimaan negara," ujarnya
Adapun sasaran operasi rokok ilegal meliputi toko, penjual rokok eceran di 14 wilayah kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Dalam operasi tersebut berhasil diamankan rokok ilegal sejumlah 50.460 batang SKT dan 1.629.348 batang SKM (Sigaret Kretek Mesin).
Wakil Bupati Trenggalek, Sudah Natanegara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih untuk kinerja jajarannya yang berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek.
"Sama-sama kita ketahui bahwa di Trenggalek ini juga banyak terdapat pabrik rokok yang melakukan kegiatannya secara ilegal," ucapnya
Ia mengimbau apabila masyarakat Trenggalek ingin membuka usaha rokok hendaknya melengkapi diri dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(man/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News