Tindak Lanjuti Kerja Sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN Gelar Lokakarya

Tindak Lanjuti Kerja Sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN Gelar Lokakarya

"Dengan menyinkronkan data kedua belah pihak, akan mengurangi tindak pidana kasus korupsi. Mudah-mudahan menjadi sangat minim sekali karena kita sudah mulai melakukan pendataan secara internal dengan lebih baik lagi," ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, mengatakan lokakarya juga diadakan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pemberian kerugian negara melalui informasi data aset Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

"Di sini, kita berharap dengan kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, maka kita bisa mengoptimalkan asset recovery dari kasus-kasus korupsi dan recovery lain yang kita tangani," tuturnya.

"Mudah-mudahan koordinasi akan lebih cepat, lebih efektif, lebih efisien, dan juga kita berharap dengan adanya lokakarya ini kerja sama yang selama ini sudah baik akan semakin baik untuk masa yang akan datang," tegas deputi informasi dan data KPK.

Selain kerja sama dengan KPK dalam upaya penanggulangan korupsi, telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga peradilan. Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) , Iljas Tedjo Prijono. (afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO