​Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT sebanyak 1.254.964 Pemilih

​Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT sebanyak 1.254.964 Pemilih Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim (tengah), bersama anggota KPU lainnya. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri, Jumat (20/9/2024), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, di sebuah Hotel di Kediri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengatakan, dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kediri menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kediri.

Menurut Nanang, jumlah Kecamatan di Kabupaten Kediri ada 26 yang terdiri dari 343 Desa dan 1 Kelurahan. Sedang TPS (Tempat Pemungutan Suara) berjumlah 2.348.

"Jumlah pemilih laki-laki 630.299 sedangkan jumlah pemilih perempuan 624.665. Sehingga jumlah total pemilih pada pilkada tahun 2024 ini, ada 1.254.964 pemilih, " kata Nanang.

Dijelaskan Nanang, berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan Penetapan DPT ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/Kota.

"Maka dari itu, kami telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh anggota PPK, perwakilan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kediri, LO Bakal pasangan calon dan pemantau pemilihan serta teman-teman media, " ucap Nanang.

Diterangkan Nanang, bahwa penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kediri menerima masukan dari kawan-kawan Bawaslu. Pada tanggal 22 Agustus 2024, lanjut Nanang lagi, KPU Kabupaten Kediri akan menetapkan pasangan calon yang berkontestasi dalam pelaksanaan 2024. Pun juga pada tanggal 23 Agustus, akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan berkontestasi dalam 2024 di Kabupaten Kediri.

"Pada tanggal 24 Agustus 2024, kami akan melaksanakan kirab maskot Pilgub Jatim dan maskot Pilkada Kabupaten Kediri. Kami berharap seluruh warga Kabupaten Kediri, kawan-kawan PPK, Bawaslu, Forkopimda dan teman-teman pemantau juga bisa berpartisipasi. Karena salah satu media sosialisasi kita sebagai perencanaan dan pelaksanaan Pilkada adalah pelaksanaan kirab serentak tahun 2024 ini, "pungkasnya.(uji/ns)

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim (tengah) bersama Anggota KPU Kabupaten Kediri. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO