Hina Pancasila dengan Sebut Sila ke-5 "Bebek Nungging”, Zaskia Gotik Terancam Penjara

Hina Pancasila dengan Sebut Sila ke-5 "Bebek Nungging”, Zaskia Gotik Terancam Penjara Zaskia Gotik yang punya nama asli Syurkianih saat show bergaya "bebek nungging". foto: okezone

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pedangdut cantik Zaskia Gotik dikecam publik, terutama para netizen di media sosial (medsos). Kasus ini bermula dari candaan dia di salah satu segmen acara televisi. Zaskia mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah “bebek nungging”. Zaskia bahkan menyebut tanggal 32 Agustus sebagai Hari Proklamasi.

Lelucon tak lucu artis bernama asli Syurkianih ini langsung mendapat kritik pedas dari para netizen. Ia dianggap menghina Pancasila. Bahkan para netizen menuntut agar penyanyi seksi itu ditindak tegas dan dipenjara.

"Harus ditindak tegas! Bila perlu penjara takutnya artis lain ngikutin kayak dia buat nyari popularitas dengan menjelekan negara sendiri," tulis salah seorang netter.

"Cantik-cantik tapi agak sedikit kosong ya isinyaaa..." sahut netter lain.

"Bertujuan untuk menghibur boleh aja, tapi tolong otak dan pikiran juga jalan neng, jangan hina negara sendiri," tambah netter lainnya.

"Karena Zaskia Gotik tidak pernah merasakan perjuangan mere­but kemerdekaan dengan tetesan darah," seru netizen yang lain.

"Ya nie dy kaya ga sekolah ajaaa kl ngomng suka asal inget yah mw becanda tu ada aturannya jgn ketrlaluan.artis tu di lihat di contoh sm banyak org jdi jga sikap jgn perkataan jga perilaku jgn se enak nya ajaa indonesia ine tempat km di lahirkan jgn di hina2," kecam akun @selviana.ass.

"Ini nih yg nama nya public figure yg sangat2 tidak mendidik!klo mau ngelucu mikirr dong..," sindir akun @rifdafazasyena. "Makanya jgn hobby ngelawak membully dan menghina orang akhirnya Kebablasan Menghina Bangsa sendiri,,," timpal akun @rina.chania.

"Aq udah liat diyutob video nya... Parah ni.... Msak pnncsila kelima kita diblang bebek nunging.... Mng dia bkan orand indo apa... Asal ceplos aja," tambah akun @sucyramaputryucchie.

Mudah dipahami jika banyak netizen yang bereaksi keras. Karena larangan untuk menghina negara dan lambangnya telah diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Zaskia juga terancam dipenjara karena candaannya itu. 

"Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara," bunyi Pasal 57 a jo Pasal 68. "Dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta."

Bagaimana tanggapan Zaskia? Mantan tunangan Vicky Prasetyo itu mengaku keceplosan dan hanya bercanda saat menyebut lambang negara sebagai "bebek nungging" dan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.

"Saya meminta maaf, saya tidak tahu harus bagaimana pokoknya saya sangat-sangat meminta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Zaskia Gotik di studio Cecepy saat acara Dahsyat RCTI, Jakarta, Rabu (16/3).

Pelantun Satu Jam Saja tersebut menyesali candaannya yang dianggap menghina Negara. Ia pun mengungkapkan bila sama sekali tidak bermaksud melempar candaan menghna negara.

"Saya tidak ada maksud sama sekali sedikitpun untuk menghina atau menjelek-jelekkan Undang-Undang yang sudah ada, saya tidak ada maksud Demi Allah tidak ada maksud," sesalnya sambil berlinang air mata. Ia dikabarkan tak bisa tidur sejak kasus ini meledak ke publik. (tim)

Sumber: wowkeren/bintang/liputan6.com

Lihat juga video 'Derita Desiree Tarigan: Diusir dari Rumah, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO